Pemkab OKI Gelar Rapat Gugus Tugas untuk Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2023-2025

Selasa 01 Oct 2024 - 16:13 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat gugus tugas untuk mengevaluasi dan mempersiapkan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) periode 2023-2025.

Rapat ini berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) Pemkab OKI, dan diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI, serta dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

Kepala DPPPA OKI, Hj Arianti SSTP MM, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi program KLA tahun 2023 serta mempersiapkan evaluasi KLA untuk tahun 2024.

“Kami ingin mengukur sejauh mana upaya kita bersama dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus untuk memastikan keberlangsungan hidup serta tumbuh kembang anak,” ujarnya.

BACA JUGA:Mediasi Konflik Tanah Desa Darat, Pemkab OKI Berikan Batas Waktu Musyawarah

BACA JUGA:Besok! Masyarakat Desa Darat Demo di Pemkab OKI, Tuntut Penyelesaian Klaim Tanah oleh Perusahaan

Arianti menekankan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak anak bukan hanya tanggung jawab DPPPA, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

Sinergi Sumber Daya untuk Pemenuhan Hak Anak

Plt Sekda OKI yang diwakili oleh Asisten 1, Drs Antonius Leonardo MSi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan sistem dan strategi holistik dalam pemenuhan hak anak melalui kebijakan KLA.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi di OKI Kurangi Risiko Karhutla, Patroli Tetap Berlanjut

BACA JUGA:Pendidikan dan Kesehatan di OKI Jadi Fokus Utama Paslon Muchendi-Supriyanto

“Tujuan utama kebijakan ini adalah menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara maksimal,” kata Antonius.

Antonius menambahkan bahwa Kabupaten OKI telah menerapkan program KLA sejak 2017, dan upaya tersebut membuahkan hasil berupa penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori ‘Pratama’ pada tahun 2023.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita semua, dan melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat,” tambahnya.

Penguatan Koordinasi untuk Peningkatan KLA

BACA JUGA:Masa Kampanye Paslon Bupati OKI di Zona 2 Akan Berakhir pada 23 November 2024

Kategori :