OKI NEWS - Polisi telah mengamankan Baharudin alias Don, seorang pria berusia 60 tahun, warga Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, yang diduga melakukan pembacokan terhadap sepasang suami istri (pasutri) terkait perselisihan batas lahan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat tersangka Don berencana menjual tanah miliknya yang terletak di RT 05, Kelurahan Lubuk Binjai, kepada seorang warga bernama Wahab.
Ketika tersangka Don datang untuk mengecek lokasi, ia terlibat perselisihan dengan korban Abu Seman.
"Terjadi adu mulut antara tersangka dan korban, Abu Seman. Tersangka mengaku melihat korban seolah-olah mengeluarkan pisau dari pinggangnya," ungkap Kapolsek pada Minggu, 6 Oktober 2024, sebagaimana dikutip dari Linggaupos.co.id.
BACA JUGA:Mengerikan! Orok Bayi Membusuk Ditemukan di Teras Rumah Warga, Kapolsek Sako: Pelaku Sedang Diburu
Dalam kondisi tegang, tersangka Don secara spontan menarik parang yang sudah dibawanya dan membacok Abu Seman serta istrinya, Asma Wangi.
Warga yang berada di lokasi kejadian langsung melerai dan menarik tersangka, namun tersangka sempat melarikan diri.
"Warga yang melihat kondisi kedua korban segera membawa mereka ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau," tambah Kapolsek.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka Baharudin alias Don. Tersangka telah mengakui perbuatannya, yang diduga dipicu oleh konflik batas lahan.
BACA JUGA:Berenang Bersama Teman, Bocah di Palembang Hilang Terseret Arus Sungai Musi
BACA JUGA:Video Mesra Tersebar di Facebook, Wanita Ini Laporkan Mantan Pacar ke Polrestabes Palembang
"Masalah ini memang dipicu oleh sengketa lahan," jelas Kapolsek.
Bersama Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian melakukan tindakan mitigasi di Kelurahan Lubuk Binjai dengan dihadiri Ketua RT 05 dan sejumlah warga.
Sebelumnya dilaporkan bahwa pasangan suami istri dari Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau, menjadi korban pembacokan pada Sabtu sore, 5 Oktober 2024, akibat perselisihan terkait batas lahan.