OKI NEWS - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang wanita hingga menyebabkan matanya lebam dan luka-luka menjadi viral di media sosial.
Insiden ini diduga melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang merupakan mantan suami dari korban.
Video berdurasi 16 detik yang menampilkan kondisi korban tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat jelas mata kiri korban membengkak dan membiru, sementara luka-luka juga terlihat di leher, dagu, dan pipinya. Korban tampak menangis, mengekspresikan rasa sakit yang dialaminya.
BACA JUGA:Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan Kades Bumi Prama Mandira Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron
Camat Cengal, Musa SH, saat dimintai keterangan menyatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait masalah yang dipersoalkan oleh korban.
"Korban sudah menjalani visum di Puskesmas Cengal, namun penyebab pasti kejadian ini masih menjadi teka-teki," ujarnya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut Camat, kejadian ini menjadi pembicaraan hangat di Desa dan Kecamatan Cengal, terutama karena adanya video yang viral di media sosial.
"Kita belum tahu pasti apa yang menyebabkan peristiwa ini terjadi," tambahnya.
BACA JUGA:Dua Warga Desa Paldas Banyuasin Terlibat Duel Berdarah, Diduga Imbas Konflik Pilkades
Sebelumnya, pada Senin, 7 Oktober 2024, video korban mulai viral di media sosial, memperlihatkan luka lebam di mata kiri dan beberapa luka lecet di wajah dan lehernya.
Dalam video tersebut, korban terdengar mengatakan, "Ya, ini semua bukti, penjarakan saja."
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, melalui Kapolsek Cengal, Iptu Jamal SH, mengonfirmasi bahwa video tersebut benar adanya dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. "Kami sedang mendalami kasus ini," ujar Kapolsek.