Ingatkan Cari Nafkah, Puji Malah Disayat Suami Brondong dengan Cutter

Puji Astuti polisikan suami brondong usai disayat cutter gegara ingatkan cari nafkah.--
OKI NEWS - Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Puji Astuti (40), warga Jalan Ariodillah, Kelurahan 20 Ilir D-III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, melaporkan suaminya yang masih berusia 23 tahun ke polisi.
Suami yang dinikahinya secara siri itu, berinisial AS, dilaporkan usai melukai telapak tangan Puji dengan pisau cutter pada Sabtu 10 Mei 2025 pagi.
Peristiwa itu bermula saat Puji membangunkan suaminya dan mengingatkan agar segera bekerja mencari nafkah. Namun, teguran tersebut justru berujung aksi kekerasan.
“Dia langsung marah, menarik saya dari ruang tamu ke kamar, mencekik, melempar saya ke atas kasur, dan memukul wajah saya. Lalu dia mengambil cutter dan melukai telapak tangan saya,” ujar Puji kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu siang 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Dua Pelaku Bersenpi Babak Belur Dihajar Massa
Luka robek di tangan kanan membuat Puji akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Ia mengaku sudah sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya, namun sebelumnya sempat memaafkan dengan harapan sang suami berubah. Sayangnya, kekerasan justru semakin memburuk.
“Sudah sering dia mukuli saya, dan dulu pernah saya laporkan juga, tapi kami berdamai. Kali ini saya tidak tahan lagi. Setelah berdiskusi dengan keluarga, saya putuskan melapor dan berharap dia diproses hukum,” tegas Puji.
Laporan tersebut kini telah diterima pihak kepolisian. Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
BACA JUGA:Menteri PU Tinjau Proyek Tol Palembang–Betung, Target Rampung 2026
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satuan Reskrim. Kemungkinan akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerhati perempuan.