OKI NEWS - Insiden kecelakaan antara dua dump truk di Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, pada Senin 7 Oktober 2024, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak yang terlibat.
Dump truk dengan nomor polisi BG 8548 KC milik Yudi dari Desa Kijang Tanjung Ali bertabrakan dengan dump truk BG 8061 UC milik Hermansyah dari Desa Serigeni Baru.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan serius pada bagian depan kedua truk, termasuk kaca yang pecah.
Yudi menjelaskan bahwa setelah kejadian, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan proses hukum.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Oknum Kades di Cengal Diduga Aniaya Mantan Istri Hingga Mata Lebam
BACA JUGA:Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya Terlibat Pose Satu Jari, Ini Penjelasan KPU OKI
"Kami sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kondisi truk kami cukup parah sehingga sulit untuk dibawa pulang," ujar Yudi saat ditemui di Gedung Sapras Satlantas Polres OKI, Selasa 8 Oktober 2024.
Kedua dump truk tersebut diketahui merupakan kendaraan pengangkut batu, dan insiden ini sempat menyebabkan kemacetan di lokasi.
Anggota Satlantas Polres OKI segera turun tangan untuk membantu mengurai lalu lintas dan memastikan situasi tetap kondusif. "Untungnya, semua sopir dalam keadaan sehat, baik fisik maupun mental," tambah Yudi.
Yudi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Satlantas yang telah memberikan bantuan, sehingga proses evakuasi dan penyelesaian berjalan lancar.
BACA JUGA:Kapolres OKI Turun Tangan Menyikapi Protes Warga Desa Pagar Dewa Terhadap PT SWA
BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Sekretaris PPS Mataram Jaya OKI Berpose Satu Jari dan Terancam Sanksi
Ia menekankan bahwa hubungan baik antara mereka sebagai rekan bisnis memudahkan penyelesaian masalah ini secara damai dan bersahabat.
Kasatlantas Polres OKI, Iptu Oke Panji Wijaya, membenarkan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan, tanpa perlu menempuh jalur hukum yang lebih rumit.