OKI NEWS - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kedapatan menitipkan penyanyi dangdut atau biduan, Nayunda Nabila, sebagai pegawai honorer di Kementan.
Hal itu terungkap saat mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, membeberkan dalam pengakuannya di persidangan.
Ya, Wisnu Haryana dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL.
Kemudian, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:9 Tips Lolos Survey KUR BRI 2024, Perhatikan Hal Ini Dijamin Anti Gagal-gagal Club!
BACA JUGA:Mandi Malam Bisa Sebabkan Rematik dan Berbahaya untuk Tubuh, Benarkah? Cek Faktanya
Menurut kesaksian Wisnu, biduan yang dititipkan SYL tersebut menjadi pegawai honorer dengan proses cukup instan.
Terlebih, biduan dengan nama lengkap Nayunda Nabila tersebut sangat jarang terlihat di kantor.
Anehnya, meski Nayunda sangat jarang terlihat datang ke kantor, namun tetap mendapat gaji jutaan setiap bulannya.
"Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya jaksa.
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan Keberangkatan Calon Haji Muara Enim
BACA JUGA:Keunggulan Kamera Oppo Reno 10 5G: Teknologi Terkini untuk Foto dan Video yang Mengagumkan!
Wisnu mengatakan Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor.
Bahkan, Wisnu mengatakan jika gaji Nayunda Rp 4,3 juta per bulan namun hanya terlihat dua kali selama setahun bekerja.
"Sebelum saya lanjutkan Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? profesi sebelumnya siapa?," tanya jaksa.
"Pada waktu di Karantina kita tidak tahu pak, baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina," jawab Wisnu.