BACA JUGA:Realme 10 Pro Plus, Dulu Rp6 Jutaan Sekarang Cuma segini! Apakah Masih Layak Dibeli?
BACA JUGA:Lenovo ThinkPlus K3: Speaker Bluetooth Portable dengan Kualitas Suara Terbaik! Harga Under Rp100.000
"Hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia (Nayunda Nabila). Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak," jawab Wisnu.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," jawab Wisnu.
Wisnu mengatakan, Nayunda hanya dua kali terlihat datang ke kantor dan seakan mengerjakan tugas dan pokok fungsinya sebagai pegawai honorer.
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Vivo Y28s 5G: Kecepatan dan Performa yang Menjanjikan, Cek Detailnya Disini!
BACA JUGA:Oknum Bidan di Prabumulih yang Lakukan Malpraktik Resmi Tersangka, Tapi Belum Ditahan
Kata Wisnu, Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya.
"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga," ucap Wisnu.
BACA JUGA:Kembangkan Batik Motif Perahu Kajang, Pemkab OKI Beri Pelatihan Pengerajin Batik di Yogyakarta
Wisnu mengatakan Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Kementan.
Namun, katanya, Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.