Kepala SPKT Polsek dan tim kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi di sekitar TKP. Polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari warga yang pertama kali menemukan kerangka tersebut.
BACA JUGA:Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Pembunuhan Anggota LSM di Ogan Ilir
"Anggota unit identifikasi Satreskrim sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, agar membantu menjaga lokasi hingga pemeriksaan selesai," jelas Kapolres Hendrawan.
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan kronologi kematian korban.
Kasus penemuan kerangka ini mengingatkan pada kejadian serupa di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, di mana polisi berhasil mengidentifikasi kerangka manusia setelah keluarga mengenali ciri-ciri pakaian korban yang ditemukan di lokasi.
Korban yang bernama Hermansa (32), seorang petani dari Kelurahan Jukung, Kota Lubuklinggau, dilaporkan hilang sejak Maret 2024 setelah pertengkaran dengan istrinya.