Menurut Kapolsek, identifikasi awal menunjukkan bahwa lokasi penemuan kerangka ini berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki dari rumah Horma.
BACA JUGA:Rencana Pembunuhan Agus Toni Terungkap di Sidang, Dua Terdakwa Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Pembunuhan Anggota LSM di Ogan Ilir
"Saksi pertama yang menemukan, Alis Mande (44) dan Mustar (38), keduanya warga Desa Kayuara, Kecamatan Tulung Selapan, menyatakan lokasi penemuan cukup dekat dengan tempat tinggal korban yang dilaporkan hilang," tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah memanggil keluarga korban serta para saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam upaya mengonfirmasi identitas korban.
Langkah-langkah ini diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap lebih banyak informasi mengenai kasus ini.