Tragis! Suami Gadaikan SK PPPK Istri dan Lakukan KDRT demi Berselingkuh dengan WIL

Sabtu 16 Nov 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Nasib tragis menimpa Sri Wulandari (30), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Tak hanya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, RA (31), ia juga harus menanggung pilu setelah mengetahui bahwa suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL).

Lebih menyakitkan lagi, SK PPPK milik Sri digadai oleh RA untuk membiayai hubungan terlarang tersebut.

Merasa tak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, Sri, warga Jl Gotong Royong Desa Air Paoh, Kota Baturaja, melaporkan RA ke Polres OKU pada Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA:4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pencurian di Kos-Kosan Mahasiswa Palembang, HP Milik Warga Kertapati Hilang Digondol Maling

Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap RA pada Kamis 14 November 2024.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menjelaskan bahwa KDRT yang dialami Sri dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dan perselingkuhan.

RA, yang bekerja sebagai pedagang, diketahui menggadaikan SK PPPK milik Sri untuk kepentingan pribadi yang tak terkait dengan kebutuhan rumah tangga.

“Korban mengalami kekerasan fisik yang dipicu oleh himpitan ekonomi. SK PPPK korban digadaikan oleh tersangka untuk menjalin hubungan terlarang dengan wanita lain,” ujar Iptu Ibnu Holdon, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres OKU Ipda Indra Syah Putra.

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Temukan Ini

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kebun Kopi, Polres Lahat Ungkap Identitas dan Temukan Luka Mengarah ke Pembunuhan

Kekerasan terjadi pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Peninjauan-Baturaja, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang.

Selama enam bulan terakhir, hubungan Sri dan RA merenggang akibat konflik berkepanjangan. Puncaknya, cekcok di antara keduanya memicu tindakan kekerasan yang berujung pada laporan ke polisi.

RA sempat mencoba membujuk Sri untuk kembali ke rumah, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sri. Penolakan ini memicu amarah RA hingga ia melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.

Kategori :