Dua Oknum Guru PNS di Prabumulih Dipanggil Inspektorat Terkait Dugaan Perselingkuhan

Inspektorat Panggil Dua Oknum Guru Prabumulih Terkait Kasus Perselingkuhan yang sempat Viral.--

OKI NEWS - Inspektorat Kota Prabumulih telah memanggil dua oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial, Rabu 18 September 2024.

Inspektur Pemkot Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH, MM, mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kedua guru yang berinisial IM dan VP. Menurutnya, pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keduanya.

"Keduanya sudah dipanggil dan menjalani BAP. Hasil pemeriksaan akan segera kami laporkan kepada Bapak Walikota. Kami juga telah menerima laporan dari suami salah satu oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan ini," jelas Indra.

Sementara itu, VP, salah satu oknum yang diperiksa, menyatakan kesediaannya untuk berbicara dengan media setelah pemeriksaannya di Inspektorat.

BACA JUGA:Pembobol Minimarket yang Gasak Ratusan Bungkus Rokok, Dibekuk Polisi Setelah 9 Kali Beraksi

BACA JUGA:Viral! Penangkapan Oknum Anggota Polres Muratara Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di Riau

Ia membeberkan bahwa dirinya telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak tahun 2019 dan telah beberapa kali mengajukan gugatan cerai.

"Rumah tangga kami memang tidak harmonis sejak awal menikah pada tahun 2014, tetapi kami tetap bertahan demi anak. Saya sudah mengajukan gugatan cerai dan melaporkan KDRT pada 2019 ke Polres Prabumulih," ungkap VP.

VP juga menyebut bahwa meskipun suaminya sempat dipenjara karena kasus KDRT, mereka berdamai demi anak-anak. Kini, dia berharap dapat mengakhiri pernikahannya dengan baik-baik.

"Saya ingin berpisah secara damai," tutupnya.

BACA JUGA:Kasus Kredit Fiktif Bank Milik Negara di Prabumulih, Dua Terdakwa Divonis dengan Hukuman Berbeda

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian Penrol Kereta Api di Prabumulih Ditangkap, Segini Kerugian PT KAI

Sebelumnya, kasus perselingkuhan ini mengejutkan masyarakat Prabumulih, terutama karena kedua oknum guru tersebut berprofesi sebagai ASN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, VP (32), seorang guru PNS di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Prabumulih, diduga berselingkuh dengan IM (34), guru PPPK di kota yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan