OKI NEWS - Tim gabungan dari Unit Pidum dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, bersama Unit Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil meringkus dua pelaku begal yang menggunakan senjata api (senpi).
Kedua pelaku ini diduga telah melakukan aksi kejahatan di setidaknya 13 lokasi berbeda di Kota Palembang.
Pelaku yang ditangkap, yaitu Paidi (38), warga Dusun 1 Desa Teluk, Kecamatan Pemulutan, dan rekannya Angger (30), warga Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dikenal sebagai begal sadis yang kerap mengincar korban dengan senjata api.
Aksi terbaru mereka terjadi pada 16 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
BACA JUGA:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Sering Beraksi di 15 Lokasi dengan Senpi Rakitan
Korbannya adalah Kayla Raysaramadanu (18), seorang mahasiswa asal Pasar Lama Selatan, Bengkulu, dan Kopli (70), warga Desa 3 Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat kejadian, keduanya tengah melintas sambil membuka aplikasi peta di ponsel. Tiba-tiba, motor mereka dipepet pelaku yang langsung mengacungkan pisau dan merampas kendaraan tersebut sebelum melarikan diri.
Korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, yang kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah identitas pelaku terungkap, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popy Popay, berhasil menangkap kedua pelaku di kediaman mereka. Meskipun salah satu pelaku mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah, ia tetap berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Niat COD Jual Motor Malah Dibegal, Warga Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Dua Pemuda dengan Senpira Ditangkap Intel Kodim OKI, Dicurigai Pelaku Begal
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma, melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Berdasarkan laporan polisi, kedua pelaku terlibat dalam 13 laporan tindak kriminal, baik di Polrestabes Palembang maupun Polsek Sukarami.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang bersama Kasat Reskrim," kata Iptu Jhoni Palapa pada Jumat, 22 November lalu.