Pada tahun 2022, PAD dari L3S mencapai Rp8,5 miliar, namun pada tahun 2023 angkanya menurun menjadi Rp6 miliar, mencatatkan penurunan sebesar 29,4%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Ir. Mun’im, menjelaskan bahwa jumlah pengemin yang berkurang dan nilai objek lelang yang lebih kecil menjadi faktor utama penurunan hasil PAD dari L3S tahun ini.
“Minimnya peminat dan penurunan nilai objek lelang menjadi penyebab turunnya PAD dari L3S,” ujar Mun’im. Ia juga menambahkan bahwa kondisi lebak lebung yang banyak mengering menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi sepinya minat peserta lelang tahun ini.
Dengan semua objek terjual habis meski kondisi ekonomi yang menantang, pelaksanaan lelang L3S ini tetap memberikan kontribusi penting terhadap pendapatan daerah, meskipun ada penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.