OKI NEWS - Pasca amuk massa yang terjadi di Polsek Pangkalan Lampam, wilayah Polres OKI, kondisi di lokasi kini sudah kondusif dan aman.
Namun, untuk menjaga keamanan, satu kompi anggota Brimob Polda Sumsel masih bersiaga di sana, meskipun situasi sudah terkendali.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, S.IK, menjelaskan bahwa kehadiran Brimob di lokasi bertujuan untuk mencegah kemungkinan serangan susulan yang bisa terjadi.
"Saat ini, satu kompi anggota Brimob masih berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman," ujar Kapolres OKI pada Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Polsek Cengal Tangkap Pengedar Narkoba Bersenpi, Sita 18 Paket Sabu dan 4 Butir Ekstasi
BACA JUGA:6 Warga Terduga Perusakan Polsek Pangkalan Lampam Jalani Pemeriksaan
Peristiwa amuk massa tersebut dipicu oleh penangkapan dua warga yang diduga sebagai pengguna narkoba. Sejumlah oknum masyarakat yang tidak terima dengan penangkapan tersebut melakukan perusakan di Mapolsek Pangkalan Lampam.
Dalam kejadian itu, polisi berhasil mengamankan enam orang warga yang terlibat dalam perusakan. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Hendrawan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap beberapa pelaku mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan dan diprovokasi oleh orang lain.
"Para pelaku mengaku diajak oleh orang lain untuk melakukan aksi tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Polsek Pangkalan Lampam Diserang Massa, Kapolres OKI Pastikan Situasi Sudah Kondusif
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa beberapa bandar narkoba memanfaatkan masyarakat, termasuk anak-anak, untuk melindungi bisnis ilegal mereka.
"Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Para bandar narkoba memanfaatkan masyarakat tanpa memberikan imbalan yang jelas, hanya memberi mereka fasilitas berupa penggunaan narkoba," tambahnya.
Meski masyarakat tidak suka dengan aktivitas narkoba di sekitar mereka, Kapolres mengungkapkan bahwa banyak yang enggan melaporkan kegiatan tersebut ke polisi.