Pasca Amuk Massa, Brimob Tetap Siaga di Polsek Pangkalan Lampam

Selasa 17 Dec 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

"Masyarakat sebenarnya tidak mendukung aktivitas narkoba, namun mereka enggan melaporkannya," ujar Kapolres.

BACA JUGA:Polsek Mesuji Raya Tangkap Komplotan Begal Pelajar di Desa Rotan Mulya

BACA JUGA:Polsek Jejawi Bagikan Makan Siang Bergizi ke Siswa SD Negeri 1 Karang Agung

Aksi amuk massa ini terjadi setelah personel Satnarkoba Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampam menangkap dua pelaku narkoba. Kedua pelaku, yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba, dibebaskan secara paksa oleh warga menggunakan linggis.

Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang berhasil melarikan diri. "Kami sudah mengetahui identitas kedua pelaku dan akan terus mengejar mereka," tegas Kapolres Hendrawan.

Dalam aksi tersebut, sekelompok warga yang marah mendatangi Mapolsek Pangkalan Lampam dan merusak fasilitas kantor.

Meskipun personel polisi berusaha menenangkan warga dan mencegah tindakan anarkistis, warga tetap melakukan perusakan. Akibatnya, dua pelaku narkoba yang sebelumnya ditangkap berhasil dibebaskan oleh massa.

BACA JUGA:Polsek SP Padang Sosialisasikan Bahaya Tawuran dan Balapan Liar di Tiga Sekolah

BACA JUGA:Beraksi di Desa Terusan Menang, Pelaku Pencurian Perahu Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Sirah Pulau Padang

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024, setelah penangkapan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Dalam perusakan tersebut, beberapa fasilitas Mapolsek Pangkalan Lampam rusak, termasuk kaca jendela yang pecah, sebuah televisi, sebuah printer, dan belasan piring serta gelas yang hancur.

Selain itu, seorang anggota polisi mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis, namun kini sudah pulih dan kembali beraktivitas.

Kategori :