Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang akan dilakukan pada bulan April hingga Mei 2025. Setelah itu, hasil kelulusan akan diumumkan pada akhir Mei 2025.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, mereka diharuskan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN untuk melengkapi berkas administrasi dan persyaratan lainnya.
BACA JUGA:Kejari OKI Segera Limpahkan Kasus Korupsi Panwaslu ke Pengadilan Tipikor Palembang
BACA JUGA:Apple Belum Penuhi Syarat TKDN, iPhone 16 Tak Bisa Masuk Indonesia di 2025
BKN juga mengingatkan agar para pelamar memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik, dan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih banyak bagi para pelamar yang memenuhi syarat dan ingin bergabung dengan pemerintahan melalui jalur PPPK. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan mengikuti setiap langkah dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2.