Hanya 26 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 OKI dari 1.855 Pelamar

Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari.--

OKI NEWS - Sebanyak 26 orang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 formasi tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Jumlah tersebut sangat kecil dibanding total peserta yang mencapai 1.855 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H. Antonius Leonardo, melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian Cahyadi Ari, menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap 2 diumumkan hari ini.

“Dari 1.855 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 26 orang yang dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis,” ujar Cahyadi, Selasa 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK OKI 2024 Digelar Pekan Depan, Ini Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:Halal Bihalal Warnai Hari Pertama Kerja ASN dan PPPK di OKI

Para peserta yang lulus diminta segera melakukan pemberkasan hingga batas waktu 31 Juli 2025. Pemberkasan ini sebagai syarat penetapan Nomor Induk (NI) PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.

“Setelah penetapan NI PPPK oleh BKN, selanjutnya akan dijadwalkan proses pelantikan bagi peserta yang lulus,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten OKI membuka pendaftaran PPPK Tahap 2 pada 17 November hingga 31 Desember 2024, bersamaan dengan jadwal nasional.

Sebanyak 580 formasi disediakan dalam seleksi ini yang mencakup tiga bidang utama, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

BACA JUGA:THR PNS, PPPK, dan Anggota DPRD OKI Sudah Cair, Total Rp48,6 Miliar

BACA JUGA:284 Pelamar PPPK di OKI Gugur Gegara Kesalahan Ini

Kepala BKPP OKI, Mauliddini, melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, menyatakan seleksi PPPK ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat sesuai formasi yang ditentukan.

“Pendaftaran sudah dimulai sejak November tahun lalu. Kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” ujarnya saat itu, Selasa 19 November 2024.

 

Sebagai informasi, untuk peserta seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 yang sebelumnya telah dinyatakan lulus, saat ini telah dilantik dan menerima gaji pertama pada Juli 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan