OKI NEWS - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di areal Taman Segitiga Emas Kayuagung akan segera ditertibkan.
Keberadaan pedagang ini semakin berkembang, menciptakan kesan semerawut di area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau untuk kegiatan olahraga dan lainnya.
Taman Segitiga Emas Kayuagung, yang merupakan salah satu lokasi publik yang penting, telah menjadi tempat berkumpulnya banyak PKL, yang membuat kawasan tersebut tampak penuh sesak.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima tersebut.
BACA JUGA:Satpol PP OKI Bakal Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Taman Segitiga Emas
BACA JUGA:Pengunjung Membludak di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Sampah Jadi Sorotan
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Hilwen MSi, penertiban ini tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
"Kami tidak bisa langsung menertibkan begitu saja. Kami masih menunggu hasil rapat dengan instansi terkait," kata Hilwen pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Rapat tersebut, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perdagangan.
"Kami akan memutuskan langkah-langkah lebih lanjut setelah rapat," tambah Hilwen.
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan Malam Tahun Baru, Satlantas Polres OKI Rekayasa Arus di Taman Segitiga Emas
BACA JUGA:Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Imlek? Satlantas Polres OKI Berikan Kelonggaran
Sejak beberapa waktu lalu, kawasan sekitar Taman Segitiga Emas telah dipenuhi oleh pedagang kaki lima yang semakin bertambah jumlahnya.
Hal ini tentunya mengganggu fungsi utama taman yang seharusnya digunakan untuk aktivitas olahraga dan berbagai acara masyarakat.
Hilwen menegaskan bahwa keberadaan PKL di kawasan ini sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) OKI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.