Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah pedagang kaki lima di Taman Segitiga Emas Kayuagung semakin bertambah, yang menyebabkan area tersebut tampak semrawut.
BACA JUGA:Sulit Penuhi Persyaratan Bulog, Petani OKI Beralih ke Tengkulak Lampung
BACA JUGA:Pemkab OKI Tunggu Keputusan Rapat untuk Tertibkan PKL Taman Segitiga Emas
Padahal, kawasan ini merupakan ruang terbuka hijau yang seharusnya digunakan untuk olahraga dan kegiatan lainnya.
Pemerintah Kabupaten OKI, melalui Sat Pol PP, akan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di area tersebut. Namun, penertiban ini tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa persetujuan dari rapat koordinasi antara berbagai instansi terkait.
"Penertiban pedagang kaki lima di Taman Segitiga Emas tidak bisa langsung dilakukan, karena harus menunggu hasil rapat terlebih dahulu," ujar Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Hilwen MSi, pada Sabtu, 25 Januari 2025.