OKI NEWS - Petugas gabungan yang terdiri dari personel Lapas Kelas IIB Kayuagung, TNI Koramil Kayuagung, Polres OKI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar razia serta tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk tiga unit handphone, kabel listrik, tali, sendok makan yang telah diasah menjadi tajam, korek api, pisau cukur, serta pecahan beling.
Semua barang tersebut langsung disita untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ki Agus M. Alfareza, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib.
BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, KPU OKI Tunda Pelelangan Logistik Pemilu
BACA JUGA:Hujan Deras di OKI, Camat Jejawi Peringatkan Warga di Daerah Rawan Banjir
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada 30 warga binaan yang dianggap mencurigakan. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari narkoba.
"Tes urine ini dilakukan secara random terhadap 30 warga binaan. Jika ada yang mencurigakan, kami langsung tes. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua," ujar Ki Agus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa barang-barang terlarang yang disita akan segera dimusnahkan. Sementara itu, warga binaan yang kedapatan memiliki handphone akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kabel dan tali bisa disalahgunakan untuk tindakan berbahaya seperti percobaan bunuh diri, sehingga harus disita. Begitu juga dengan sendok yang telah ditajamkan serta pecahan beling, yang berpotensi digunakan untuk hal negatif," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Polres OKI Selidiki Bukti Baru
BACA JUGA:Viral! Dua Pemuda di OKI Jadi Korban Begal, Motor Dirampas Pelaku Bersenjata
Kegiatan razia dan tes urine ini, menurut Ki Agus, merupakan bagian dari upaya mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.
Selain itu, razia ini juga merupakan instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai langkah konkret dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba.
"Kami berharap dengan adanya razia dan tes urine ini, tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang bebas narkoba agar warga binaan bisa menjalani masa pembinaan dengan baik," jelasnya.