728 Warga Binaan Lapas Kayuagung Dapat Remisi Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 728 warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri, sementara 9 orang di antaranya langsung bebas.--

OKI NEWS - Pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun ini, ratusan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kayuagung mendapatkan remisi.

Sebanyak 728 warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri, sementara 9 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, didampingi Kasi Bina Dik dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, 728 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, dan 9 orang lainnya menerima Remisi Khusus (RK) II yang membuat mereka langsung bebas.

"Untuk Warga Binaan yang mendapat RK I sebanyak 728 orang, sementara RK II sebanyak 9 orang, yang langsung bebas," ujar Kalapas, Sabtu, 29 Maret 2025.

BACA JUGA:H-2 Idulfitri 1446 H, 129.850 Kendaraan Pemudik Melintas di Tol Kayuagung-Palembang

BACA JUGA:Rayakan Idulfitri, Bupati OKI dan Keluarga Gelar Open House di Pendopoan

Ia menambahkan, jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Idulfitri tahun ini cukup banyak. Setelah melalui proses persetujuan, sebanyak 728 orang memperoleh remisi, dengan 9 di antaranya langsung bebas.

Kalapas juga menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

"Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan cukup banyak, begitu juga yang mendapat remisi 15 hari," katanya.

Saat ini, jumlah warga binaan dan tahanan yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung dan berada di Lapas Kayuagung mencapai 1.024 orang.

BACA JUGA:THR PNS, PPPK, dan Anggota DPRD OKI Sudah Cair, Total Rp48,6 Miliar

BACA JUGA:Disbunnak OKI Pantau Harga dan Kualitas Daging di Pasar Kayuagung

Kalapas menegaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.

Selain itu, remisi juga bertujuan mempercepat proses reintegrasi sosial agar mereka bisa segera kembali ke masyarakat.

"Pemberian remisi Idulfitri diharapkan menjadi momen refleksi dan motivasi bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," tegasnya.

Selain remisi Idulfitri, Lapas Kayuagung juga memberikan remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada 2 warga binaan dengan kategori RK I.

BACA JUGA:Polres OKI dan Polsek Sediakan Tempat Titip Kendaraan Saat Mudik, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Sambut Idulfitri, Pemkab OKI Gelar Aksi Bersih-Bersih Jalan Protokol

"Kami ucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi Idulfitri maupun remisi Hari Raya Nyepi," tambahnya.

Ia mengimbau warga binaan untuk terus berpartisipasi dalam program pembinaan serta menghindari pelanggaran hukum dan aturan di lapas.

 

"Penyerahan remisi untuk perayaan Idulfitri dan Nyepi sudah dilakukan secara simbolis kemarin," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan