"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali," tambah Sumardji.
BACA JUGA:Mulai 5 Januari 2025, Tarif Pajak Kendaraan Di Jakarta Naik Sesuai Aturan Perda Terbaru, Yuk Cek!
BACA JUGA:Kisaran Pajak Mitsubishi Pajero Sport 2024: Persiapkan Diri Anda untuk Informasi Penting Ini!
Adapun keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.
Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari.
Seperti diketahui, sebelumnya proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.
Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.
BACA JUGA:Mahasiswa di Palembang Tertipu Modus Petugas Pajak Palsu, Saldo Rp6,8 Juta Raib
BACA JUGA:VinFast Minio Green Resmi Diluncurkan, Mobil Listrik Ramah Lingkungan untuk Kendaraan Perkotaan
Manfaat BPKB Elektronik
BPKB elektronik memiliki berbagai manfaat, antara lain:
• Kemudahan Akses Data
Data kendaraan dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui chip yang terintegrasi.
• Proses Mutasi Lebih Cepat
Proses mutasi kendaraan menjadi lebih cepat, bahkan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.
BACA JUGA:Toyota Apreciasi Insentif Pajak Baru, Harga Hybrid Innova Zenix dan Yaris Cross Turun