Viral! Wanita di Palembang Alami Trauma dan Kesurupan Usai Urus Administrasi di Kantor Lurah

Sabtu 08 Mar 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Seorang wanita bernama Neng Kasmini, warga RT 32 RW 8 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, diduga mengalami trauma setelah mengurus administrasi di Kantor Lurah Kemas Rindo pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah wanita tersebut dikabarkan mengalami syok hingga sempat pingsan.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terdengar seorang ibu-ibu mengatakan bahwa Neng Kasmini ketakutan karena diduga dimarahi oleh Lurah Kemas Rindo saat meminta tanda tangan untuk surat keterangan tidak mampu.

Surat ini diperlukan sebagai syarat pengajuan program bedah rumah ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BACA JUGA:Polisi Tunggu Hasil Autopsi Nenek 70 Tahun, Pelaku Masih Diburu

BACA JUGA:KPU OKI Surati Kejari Terkait Penetapan Komisioner sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu

Edi, salah satu tokoh masyarakat setempat, membenarkan bahwa Neng Kasmini sudah tiga hari mengurus tanda tangan dari Lurah, tetapi belum mendapatkannya.

“Hendak mengajukan program bedah rumah, tapi tiga hari minta tanda tangan Pak Lurah tidak diberikan. Sudah ke BAZNAS juga, tapi tidak bisa diproses tanpa surat keterangan tidak mampu dari Lurah,” jelasnya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Akibat kejadian tersebut, Neng Kasmini mengalami trauma dan ketakutan, bahkan saat anggota Komisi I DPRD Palembang datang ke kediamannya untuk berkunjung.

Anggota Komisi I DPRD Palembang, Cek Daus, langsung menemui Neng Kasmini di rumahnya di Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:Mulai Hidup Sehat! Kenali Bahaya dan Ciri-ciri Makanan Berformalin Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Nenek 70 Tahun di Lempuing Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Barang Berharga Hilang

“Kondisi Ibu Neng masih ketakutan dan trauma. Dia hanya bisa menangis. Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan Ketua BAZNAS agar segera mendapat perhatian,” ujar Cek Daus.

Sementara itu, Lurah Kemas Rindo, Suhaimi, membantah tudingan bahwa dirinya memarahi atau mempersulit administrasi warganya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta agar saksi dan Ketua RT turut menandatangani surat tersebut sebelum ia memberikan tanda tangan.

Kategori :