"Kegiatan patroli di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polsek Rantau Alai," sebutnya.
Patroli ini rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan, hingga terjadi aksi kriminalitas.
Kapolsek Rantau Alai juga menambahkan bahwa kegiatan patroli ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian, juga untuk antisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:Bonus Atlet Porprov Belum Cair, Ketua KONI Ogan Ilir Janjikan Ini
"Maka dari itu, guna mencegah terjadinya hal-hal tersebut kami Polsek Rantau Alai melakukan patroli dialogis juga untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat," katanya lagi.