OKI NEWS - Wacana pemekaran Desa Celikah di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali jadi perbincangan hangat.
Forum Kemajuan Desa Celikah (FKDC) secara resmi menyuarakan keinginan warga untuk memecah desa ini menjadi dua wilayah administratif. Tujuannya, agar pengelolaan desa bisa lebih efisien karena saat ini dinilai terlalu luas untuk ditangani satu pemerintahan desa saja.
Ketua FKDC, Budi Darmawan, bilang ide ini murni datang dari masyarakat yang ingin desanya lebih maju di berbagai bidang.
Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan wilayah yang cukup luas, pemekaran dianggap sebagai solusi realistis untuk meningkatkan pelayanan publik dan manajemen pemerintahan desa.
BACA JUGA:Mantan Bupati OKI Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Puluhan Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Bupati OKI Ajukan Proyek Superprioritas ke Gubernur Herman Deru
“Usulan ini muncul karena kami ingin pelayanan masyarakat jadi lebih cepat, merata, dan transparan. Kami juga sudah kirim surat resmi ke pihak terkait, dilengkapi data dari Dinas Dukcapil OKI,” kata Budi saat ditemui Jumat (11/4).
Menurutnya, FKDC mengusulkan agar Desa Celikah dibagi jadi dua desa. Usulan ini didasarkan pada Surat Kepala Desa Celikah No 6/KDC/2009/II/2025 tertanggal 17 Februari 2025 soal permintaan data, serta surat dari Dinas Dukcapil OKI No 470/378/Dukcapil-OKI/2025 tertanggal 11 Februari 2025 tentang data kependudukan.
Saat ini, jumlah penduduk Desa Celikah mencapai 6.221 jiwa dengan 1.872 Kepala Keluarga. Luas wilayahnya sekitar 419 hektar, dengan kepadatan sekitar 1.203 jiwa per kilometer persegi—angka yang cukup tinggi dibanding desa lain di Kayuagung.
Secara hukum, rencana ini mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, serta Perda Kabupaten OKI No. 1 Tahun 2015. Dengan dasar itu, FKDC yakin pemekaran ini layak dipertimbangkan serius.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Kehadiran ASN OKI Capai 94,92 Persen
BACA JUGA:Sinergi Pusat dan Daerah, DPR RI Bahas Solusi Infrastruktur OKI di Tengah Efisiensi Anggaran
Dari sisi fasilitas umum, Desa Celikah punya dua SD, dua TK, satu MTS, satu MI, tujuh masjid, dua musala, satu puskesmas, dan satu poskesdes. Tapi dengan wilayah yang luas, fasilitas ini dinilai belum cukup merata menjangkau semua warga.
FKDC juga sudah dua kali menggelar musyawarah desa untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pertemuan pertama dihadiri 39 orang, dan yang kedua melonjak jadi 186 warga—menandakan tingginya antusiasme terhadap rencana pemekaran ini.
“Kami ingin pemekaran ini berjalan mulus tanpa konflik. Karena itu kami harap semua pihak, mulai dari kepala desa, BPD, sampai pemangku kepentingan lainnya, bisa saling mendukung dan menjaga komunikasi,” ujar Budi.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Celikah, Kartiwan, bilang pihaknya terbuka terhadap wacana ini, tapi perlu kajian lebih dalam dulu.
BACA JUGA:Gugatan Ditolak PN Kayuagung, Hutan Kota Tetap Milik Pemda OKI
BACA JUGA:Halal Bihalal Warnai Hari Pertama Kerja ASN dan PPPK di OKI
“Kalau syaratnya memang sudah terpenuhi, kami bersama BPD akan pelajari lebih lanjut. Tapi secara realistis, masih ada desa lain yang lebih luas dan lebih padat penduduknya,” kata Kartiwan.
Ia menambahkan, apapun usulan yang muncul, tujuannya harus demi kebaikan masyarakat.
“Semoga langkah apapun yang diambil bisa benar-benar memberi manfaat untuk warga Desa Celikah ke depannya,” tutupnya.
Melihat semangat warga dan proses musyawarah yang terus digelar, bukan nggak mungkin pemekaran Desa Celikah ini bakal segera terwujud, asal ada dukungan penuh dari pemerintah daerah.