Kecelakaan di KM 286 Tol Terpeka, Sopir Asal Musi Banyuasin Meninggal di TKP

Minggu 20 Apr 2025 - 21:57 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung, tepatnya di KM 286/400 B, wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Sabtu pagi, 19 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Insiden ini melibatkan dua kendaraan truk Mitsubishi Colt diesel, salah satunya dengan nomor polisi BE 8663 UK yang dikemudikan oleh Nandes (34).

Akibat kecelakaan ini, Nandes yang merupakan warga Dusun III Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, meninggal dunia di tempat kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya, didampingi Kanit Gakkum Ipda Hendri Farizal, kecelakaan terjadi karena truk Mitsubishi Colt diesel BG 8370 RU menabrak bagian belakang truk Fuso yang belum diketahui identitas pengemudinya karena langsung melarikan diri setelah kejadian.

BACA JUGA:Jelang Keberangkatan, 499 CJH OKI Jalani Manasik Haji Akbar

BACA JUGA:Program 'Sinyal Kuat' Targetkan Wilayah Pesisir Timur OKI Bebas Blank Spot

"Diduga penyebab kecelakaan karena kelalaian pengemudi truk Colt diesel BG 8370 RU," ujar AKP Oke Panji Wijaya pada Minggu, 20 April 2025.

Truk tersebut diketahui melaju dari arah Palembang menuju Lampung. Saat sampai di lokasi kejadian, truk langsung menabrak bagian belakang kendaraan Fuso yang sedang berada di depannya.

Akibat tabrakan ini, satu orang meninggal dunia dan terjadi kerusakan parah pada kendaraan, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebut jalanan saat itu lurus, beraspal, berada jauh dari permukiman, dan sedikit menurun.

BACA JUGA:Tragis, IRT di OKI Meninggal Dunia Usai Dipatok Ular Kobra Saat Ambil Baju di Lemari

BACA JUGA:OKI Gelar Seleksi Peacemaker Justice Award, 96 Desa dan Kelurahan Siap Bersaing

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit Mitsubishi Colt diesel BG 8370 RU beserta STNK-nya dan satu lembar SIM B1 Umum atas nama Nandes.

Kasat Lantas juga kembali mengingatkan pengemudi agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. "Utamakan keselamatan, jaga kecepatan kendaraan dan tetap patuhi aturan," pesannya.

Kategori :