Tindakan ini dilakukan dengan sigap oleh para pengawas dan mandor kebun untuk melindungi keselamatan para pekerja.
BACA JUGA:Resmi Realme C65 Meluncur janjikan Garansi Antilag 4 Tahun, Begini Spesifikasinya!
BACA JUGA:Spesifikasi Realme C65: HP Entry Level dengan Fitur Wireless Gesture AI
Pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA) selaku perusahaan yang mempekerjakan para korban penembakan di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, menyatakan rasa penyesalan dan prihatin atas aksi intimidasi yang dialami para pekerjanya.
Perwakilan perusahaan menyatakan bahwa mereka mengutuk keras aksi penembakan tersebut dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Selain itu, pihak perusahaan juga berharap polisi bisa mengusut teror penembakan dan bisa melihat barang bukti berupa peluru dari senjata api.
Sebelumnya, Sabtu 25 Mei 2024, personel Polres OKI ini menyambangi dua lokasi tersebut, yaitu guna mencegah konflik sosial antara masyarakat Desa Sungai Sodong dengan PT SWA.
BACA JUGA:HMD Pulse Plus Business Edition Baru Saja Melucur, Menarik Perhatian: Apasih yang Istimewa?
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian, kegiatan sejumlah personel Polres ini merupakan upaya pencegahan konflik sosial disana.
"Jadi pihak kami terus menjaga dan menciptakan harkamtibmas yang aman, damai dan kondusif serta serius setiap terjadinya konflik sosial di Kabupaten OKI," terang Kasi Humas, Minggu 26 Mei 2024.
Dijelaskannya, memang belakangan ini personel Polres OKI sangat intens dan terus melakukan kegiatan pencegahan konflik sosial yang terjadi di Desa Sungai Sodong dengan PT SWA.
"Pihaknya mendatangi kedua lokasi sebagai upaya deteksi dini, pencegahan dan penyelesaian konflik sosial," ujarnya.
BACA JUGA:iQOO Z9 Series Bersiap Hadir di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasi yang Dihadirkan!
BACA JUGA:Kejari Palembang Jamin Proses Tahapan Lelang 25 Unit Kendaraan Lebih Transparan dan Akuntabel
Untuk diketahui, mengenai permasalahan keduanya yaitu sehubungan dengan lahan 633 hektar yang sampai saat ini masih di permasalahkan keduanya.