OKI NEWS - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI 2025 sudah resmi dibuka lagi oleh pemerintah tahun ini.
Program ini bisa diajukan oleh pelaku UMKM, baik yang baru pertama kali mengajukan maupun yang sebelumnya sudah pernah dan ingin menambah pinjaman (top up).
Berikut ini penjelasan tentang syarat dan cara pengajuan top up KUR BRI 2025. Jadi, buat kamu yang masih punya cicilan berjalan tapi butuh tambahan dana, tetap bisa mengajukan lagi.
Apa itu Top Up KUR?
Top up adalah istilah untuk pengajuan tambahan pinjaman dari KUR yang sudah berjalan. Jadi, kamu bisa minta tambahan plafon kredit meskipun pinjaman lama belum lunas.
BACA JUGA:Mau Modal Usaha Rp100 Juta dari KUR BRI 2025? Ini Detail Cicilan dan Persyaratannya
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak? Tips Jitu Agar Disetujui dan Cepat Cair
Tapi, untuk bisa dapat tambahan pinjaman ini, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syaratnya mirip seperti waktu pertama kali ajukan KUR.
Syarat Umum Top Up KUR BRI 2025:
* Sudah terdaftar sebagai debitur KUR
* Minimal berusia 21 tahun saat mengajukan kredit
* Maksimal usia 55 tahun saat pinjaman lunas
* Pinjaman lama sudah berjalan minimal 12 bulan dan pembayaran lancar selama 6 bulan terakhir
* Tidak sedang punya pinjaman lain di lembaga keuangan lain
BACA JUGA:KUR BRI 2025 Kembali Dibuka, UMKM Bisa Dapat Modal Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Ringan
BACA JUGA:Syarat dan Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Lengkap dengan Cara Pengajuannya
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Fotokopi KTP kamu dan pasangan