OKI Siap Bentuk 327 Koperasi Merah Putih, Kajari Tegaskan Komitmen Pengawasan

Rabu 07 May 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia.

Program nasional ini ditargetkan untuk diluncurkan serentak pada Juli 2025 dan akan menjangkau 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten OKI.

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya siap mendukung proses sosialisasi, tetapi juga berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tegaskan Kasus Mafia Tanah Masih Berjalan, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Daerah Senilai Rp 8,8 Miliar

“Kami akan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Koperasi untuk melakukan mitigasi dan pengawasan. Ini penting agar koperasi yang dibentuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan,” ujar Hendri usai Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu 7 Mei 2025.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih memungkinkan untuk didanai dari berbagai sumber, seperti dana desa, iuran wajib dan sukarela masyarakat, hingga hibah pemerintah. Karena itu, pengawasan akan diperketat guna menghindari potensi korupsi atau penyalahgunaan dana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, mengungkapkan bahwa daerahnya telah menyiapkan dua skema pembiayaan awal untuk koperasi tersebut, yaitu melalui alokasi 3 persen dari Dana Desa (DD) atau menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Desa diberikan keleluasaan untuk menentukan bentuk usaha koperasi sesuai kebutuhan masyarakat, seperti simpan pinjam, apotek, sembako, logistik, hingga pergudangan,” jelas Asmar.

BACA JUGA:Proyek Pakaian Dinas Satpol PP Banyuasin Rp 4,5 M Belum Dibayar, Kejari Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Mantan Wawako Palembang dan Suami Kenakan Rompi Keramat Kejari

Kabupaten OKI sendiri memiliki 314 desa dan 13 kelurahan, sehingga akan dibentuk 327 Koperasi Merah Putih. Asmar menambahkan, bagi desa yang telah memiliki koperasi sebelumnya, pembentukan koperasi baru dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama melalui musyawarah desa.

 

“Pelaksanaan musyawarah pembentukan koperasi ini akan dilakukan secara serentak. Launching-nya dijadwalkan pada 15 Mei 2025 oleh Bapak Bupati OKI,” pungkasnya.

Kategori :