Kades Sukaraja Mengundurkan Diri Gegara Ini, Pemkab OKI Segera Tunjuk Pjs

Senin 19 May 2025 - 22:57 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Jabatan Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini resmi kosong. Hal ini menyusul pengunduran diri Kades Marwan yang telah menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya sejak Maret 2025.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD OKI, Rudi Kurniawan, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Marwan telah diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Iya benar, Kades Sukaraja mengundurkan diri. Jabatan kepala desa di sana saat ini kosong," kata Rudi, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan di atas materai dan telah diteruskan ke Bagian Umum Setda OKI, lalu ke Bupati, dan didisposisikan ke Dinas PMD.

BACA JUGA:Dukung Kepatuhan Pajak di OKI, Kapolres dan Kajari Terima Penghargaan

BACA JUGA:Regulasi Haji Makin Ketat, JCH OKI Diimbau Mandiri dan Kuasai 75 Persen Materi Manasik

"Karena surat itu resmi dan ditandatangani di atas materai, maka kami anggap valid. Saat ini, kami tengah memproses penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan," jelasnya.

Sambil menunggu proses penunjukan Pjs, DPMD telah menginstruksikan Camat SP Padang untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kades Sukaraja, yang dalam hal ini dijabat oleh Sekretaris Desa setempat.

Terkait alasan pengunduran diri, Rudi menegaskan bahwa dalam surat resminya, Marwan menyatakan sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas sebagai kepala desa. "Tidak disebutkan alasan lain, hanya karena merasa tidak sanggup lagi," tambahnya.

Namun, Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah mengaku belum mengetahui secara resmi pengunduran diri tersebut. Ia mengatakan pihak kecamatan belum menerima koordinasi sebelumnya dan tidak melihat adanya indikasi masalah.

BACA JUGA:Fantastis, 51 Suku Emas Hingga Mobil Fortuner Jadi Sangu Pernikahan Mewah Warga Sungai Sodong OKI

BACA JUGA:Polres OKI Gencarkan KRYD, Sasar Sejumlah Titik Rawan Hingga Pemukiman

"Mengenai surat instruksi penunjukan Plh, kami akan segera cek dan berkoordinasi dengan Dinas PMD OKI. Jika memang benar, tentu akan segera kami tindaklanjuti," ujar Ardhi.

 

Dengan kekosongan jabatan ini, roda pemerintahan Desa Sukaraja sementara dijalankan oleh pejabat sementara hingga adanya penunjukan resmi Pjs dari Pemkab OKI.

Kategori :