Sebelumnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (KPHU) Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil sudah lebih dulu melepas keberangkatan 449 jemaah Kloter 12 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU, Muara Enim, dan Palembang di asrama haji, Senin 27 Mei 2024 malam.
Armet Dachil berpesan agar jemaah bisa mematuhi aturan dan arahan dari PPIH Arab Saudi terkait jadwal pelaksanaan ibadah umrah wajib.
“Mekkah saat ini mulai padat, penting sekali bapak ibu menaati imbauan petugas di Arab Saudi. Imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” pesan Armet Dachil.
BACA JUGA:2 Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Penerbangan Garuda Masih Sering Terlambat
Sebagai Informasi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengeluarkan imbauan agar jemaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS.
Sedangkan jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.
BACA JUGA:Siap-Siap! Pidsus Kejari Bidik Tersangka Lain Kasus Korupsi Mess UIN Raden Fatah Palembang
Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah.