Drama Penangkapan Bandar Narkoba di OKI, Mobil Petugas Dihadang dan Dilempari Massa

Selasa 17 Jun 2025 - 18:52 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 16 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

S diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan kembali terlibat dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Saat digerebek, tersangka tengah berada seorang diri di kamar rumahnya.

"Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat penggeledahan, ditemukan satu unit handphone dan satu plastik bening ukuran sedang berisi enam paket kecil diduga sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Candra SH, didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, Selasa 17 Juni 2025.

Namun, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Saat hendak membawa tersangka ke mobil untuk dibawa ke Mapolres OKI, sejumlah warga menghadang dan bahkan melakukan pelemparan terhadap kendaraan petugas.

BACA JUGA:BNNK OKI Rehabilitasi 34 Warga Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2025

BACA JUGA:Anak Kecanduan Narkoba, Warga OKI Minta Bantuan Kang Dedi Mulyadi, BNNK: Cukup Direhabilitasi

Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat, tersangka tetap berhasil diamankan dan dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan.

"Tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah divonis lima tahun penjara. Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan yang mungkin terlibat," ujar Kasat Narkoba.

Kasat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Polres OKI berkomitmen penuh memberantas narkoba demi menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari zat adiktif berbahaya,” tegasnya.

BACA JUGA:Besuk Anak di Lapas Kayuagung, Pengunjung Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba dalam Pentol Bakso

BACA JUGA:Penyelundupan Narkoba di Lapas Tanjung Raja Digagalkan, Modus Gunakan Gerobak Sampah

Penggerebekan Pondok di Desa Mangun Jaya

Sebelumnya, pada Kamis 5 Juni 2025, Satres Narkoba Polres OKI bersama anggota Polsek SP Padang juga melakukan penggerebekan di sebuah pondok di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk konsumsi dan transaksi narkotika.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIB, dilakukan apel persiapan di Mapolres OKI dengan melibatkan 20 personel Polres OKI dan 3 personel dari Polsek SP Padang.

“Di lokasi, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.K (38). Operasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional untuk mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia,” jelas Iptu Adrian.

Kategori :