Terpisah Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil memaparkan, bahwa Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
"Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," terang Armet.
BACA JUGA:CATAT! Ini Daftar Lokasi Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia 2024 di Makkah dan Madinah
BACA JUGA:SIMAK! Ini 14 Himbauan Petugas Keamanan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Apa Saja?
Menurut Armet, ada tiga kelompok jemaah yang dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.