"Sehingga pemerintah daerah bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya, Kamis, 30 Mei 2024.
Diakui Nursurya, Kejari Ogan Ilir memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga perlu sinergitas dengan semua lini termasuk pers.
Mantan Kajari Majene di Sulawesi Barat ini menegaskan, sangat mendukung wartawan mendapatkan informasi valid seputar dugaan pelanggaran hukum seperti KKN yang menghambat pembangunan.
"Wartawan memang harus seperti itu. Jangan pejabat alergi sama wartawan, ada apa. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya," ucap Nursurya.
BACA JUGA:Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel Sambangi Polres Ogan Ilir, Tekankan Penegakan Hukum
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, mendukung terwujudnya Supremasi Hukum diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Dimana hukum dapat menjadi alat negara dalam mewujudkan kebaikan dan kemajuan sebuah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, Fredi Kurniawan, saat menggelar audiensi bersama Kejari Ogan Ilir dan diterima langsung oleh pimpinan lembaga Yudikatif tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Fredi Kurniawan menyampaikan, terima kasih atas sambutan pihak Kejari Ogan Ilir yang begitu hangat menyambut kehadiran Pengurus PWI Kabupaten Ogan Ilir.
"Alhamdulillah, terima kasih atas sambutan Pak Kajari Ogan Ilir dan jajaran dalam rangkaian kegiatan audiensi kami hari ini," ucap Fredi saat audiensi.
BACA JUGA:Dinyatakan Hamil dan Meninggal Dunia, 2 CJH Asal Kabupaten Ogan Ilir Pilih Mengundurkan Diri
Fredi menyebut, eksistensi Kejari Ogan Ilir terutama sejak kantor baru diresmikan pada Juli 2019 lalu, menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Bumi Caram Seguguk.
"Maka, kami PWI Kabupaten Ogan Ilir siap menjadi mitra dan mendukung Kejari dalam fungsi penegakan supremasi hukum," tegas Fredi.
Masih kata Fredi, PWI menjunjung tinggi profesionalitas wartawan seperti diatur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.