SELAMAT! Nursurya Kajari Ogan Ilir Dimutasi Jadi Aspidsus Kejati Gorontalo
Kajari Ogan Ilir, Nursurya, akan menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Gorontalo. --
OGAN ILIR, OKINEWS - Korps Adhyaksa Kabupaten Ogan Ilir, mengalami pergantian. Dimana, sang nakhoda di Bumi Caram Seguguk akan berganti.
Nursurya yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, sejak Agustus 2022 lalu, kini dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Di Kejati Gorontalo, Nursurya akan mengemban amanah sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan posisi dan jabatan di Korps Adhyaksa seluruh Indonesia.
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024.
Isinya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.
Sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pun ikut pindah, termasuk Kejari Ogan Ilir.
Posisi Nursurya akan digantikan Eben Neser Silalahi yang sebelumnya menjabat Kajari Barito Kuala di Kalimantan Selatan.
Kepada wartawan, Nursurya mengucapkan permohonan maaf apabila terjadi kekhilafan dan kesalahan selama menjabat Kajari Ogan Ilir sejak Agustus 2022.
Kemudian ucapan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih dari seluruh pejabat Kejari Ogan Ilir serta berbagai pihak dalam mendukung upaya penegakan hukum.
BACA JUGA:Muhammad Iqbal Peraih Suara Terbanyak di Pileg Kabupaten Ogan Ilir 2024, Berapa Jumlah Suaranya?