Siap-siap! Anggaran KUR Tahun Ini Ditambah Hingga Rp300 Triliun, Begini Syarat Mengajukannya

Senin 03 Jun 2024 - 16:24 WIB
Reporter : R. Ann
Editor : R. Ann

Meskipun syarat untuk mendapatkan KUR Mikro memiliki kesamaan dengan KUR Kecil, terdapat satu syarat tambahan untuk KUR Kecil, yaitu harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin serupa.

BACA JUGA:7 Tips Lolos KUR BRI 2024, Pelaku UMKM Wajib Tahu, Jangan Ulangi Kesalahan Ini!

BACA JUGA:3 Jenis Pinjaman BRI untuk UMKM Selain KUR BRI 2024, Apa Saja?

Sedangkan untuk mendapatkan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pengaju harus menyertakan dokumen seperti KTP, KK, perjanjian kerja, perjanjian penempatan, paspor, Visa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pengajuan KUR BRI pada tahun 2024 melibatkan beberapa langkah, antara lain:

1. Pastikan usaha yang diajukan untuk mendapatkan KUR memiliki prospek dan bersifat produktif.

2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, legalitas usaha, izin usaha, laporan keuangan, proposal usaha, dan persyaratan lainnya.

BACA JUGA:Top Up KUR BRI 2024 Ditolak? Begini Tips Jitu Mengatasinya!

BACA JUGA:Cicilan Lama Belum Lunas? Ajukan Saja Top Up KUR BRI 2024! Begini Syarat dan Cara Mengajukannya!

3. Kunjungi kantor bank penyalur yang terdaftar dan ikuti prosedur yang berlaku di bank tersebut.

4. Bank akan melakukan survei atau wawancara untuk mengevaluasi kelayakan peminjam.

5. Tunggu pengumuman dari bank penyalur mengenai status pengajuan Anda.

Syarat Pengajuan KUR BNI 2024

BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2024, Bisa Pinjam Hingga Rp100 Juta dengan Cicilan Cuma Segini!

BACA JUGA:Ajukan Top Up KUR BRI 2024 untuk Tambahan Modal Usaha? Tanpa Jaminan Begini Caranya!

Mlibatkan persyaratan usaha yang layak dengan memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), kredit bank lancar, usaha aktif minimal 6 bulan, usia pemohon minimal 21 tahun atau di bawah 21 tahun tetapi telah menikah, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari bank atau kredit program pemerintah (kecuali KUR).

Kategori :