Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Lancar, Menag Fokus Layanan Haji dan Apresiasi Pemerintah Arab Saudi

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi atas suksesnya fase pemberangkatan jemaah haji di Indonesia. --

"Alhamdulillah memang kita merasakan bagaimana Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sangat responsif terhadap apa yang kita minta," katanya lagi. 

Menag berharap, mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan Pemerintah Indonesia bisa semua dibarengi dengan layanan yang terbaik kepada jemaah haji. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah 1445 Hijriah bertepatan pada 7 Juni 2024. 

Puncak haji, Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 15 Juni 2024. Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 14 Juni 2024.


Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Palembang. --

Sementara itu, terkait mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberlakukan skema murur saat Mabit di Muzdalifah. 

BACA JUGA:Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 18 Embarkasi Palembang Sudah Diberangkatkan, Besok Terakhir Pemberangkatan Kloter 19

Skema ini utamanya diperuntukkan bagi jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya.

Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada operasional haji 1445 Hijriah/2024 Masehi terbagi dalam dua skema, normal dan murur. 

Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. 

Sementara Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. 

Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Apresiasi Embarkasi Palembang, Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji Lansia & Risti

BACA JUGA:Pastikan Pengelolaan Dam Jemaah Haji Sesuai Syariat Islam, Kemenag Keluarkan Edaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan