Tingkatkan Patroli di Sejumlah Titik, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Komitmen Perkuat Pengamanan Wilayah

Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir berkoordinasi dengan petugas Dishub Kabupaten Ogan Ilir. --

Kegiatan rutin seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

"Serta memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari berbagai potensi ancaman kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya," ungkapnya.


Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir saat melakukan patroli. -- 

Jauh hari sebelumnya, Tim Saber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar di bawah Jembatan Simpang Nilakandi, Kamis, 23 Mei 2024.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi, melalui Kanit Turjawali, AIPDA Beni Harmoko mengungkapkan, pria yang diamankan tersebut bernama Tomi Gustom (22), warga Jalan Nilakandi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. 

"Yang bersangkutan kami dapatkan sedang melakukan pungutan liar di bawah Jembatan Simpang Nilakandi," tegasnya.

BACA JUGA:Pembobol Kosan Mahasiswa Unsri di Indralaya Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Wakapolres Pimpin PJU Polres Ogan Ilir, Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Lewat Vidcon

Saat melakukan patroli, Tim Saber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir menemukan pria tersebut bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 4.000. 

Diduga, pria tersebut baru saja melakukan pungli kepada para pengguna jalan yang melintas di bawah Jembatan Simpang Nilakandi Kecamatan Pemulutan. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan bersama barang bukti uang Rp 4.000. Kita juga sudah mendata dan melakukan pembinaan," paparnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Beni mengimbau kepada masyarakat lainnya supaya tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta uang atau pungutan liar. 

"Karena kegiatan ini sangat berbahaya, bisa saja membahayakan diri sendiri dan juga orang lain," sebutnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan