Hari Ini, Ratusan Jemaah Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir, Jalani Salat Iduladha 1445 H

Ratusan jemaah Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, mengikuti Salat Iduladha 1445 Hijriah, Minggu, 16 Juni 2024.--

Berkenaan dengan hal tersebut, maka:

1. Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di Tanah Suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi SAW, "Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim)


Jemaah wanita yang mengikuti Salat Iduladha 1445 Hijriah di Masjid Sulthanan Nashiran Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir. --

Juga sabda beliau: Hari Raya Idul Fitri kalian adalah hari ketika kalian berbuka (usai puasa Ramadhan), dan Hari Raya Idul Adha kalian adalah hari ketika kalian menyembelih kurban, sedangkan Hari Arafah adalah hari ketika kalian (jamaah haji) berkumpul di Arafah. (HR as-Syafii dari ‘Aisyah, dalam al-Umm, juz I, hal. 230).

 

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. 

Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa Amir Mekkah pernah menyampaikan khutbah.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Imbau Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha

BACA JUGA:Pengusaha Sediakan Ribuan Kambing & Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Hari Raya Idul Adha di Ogan Ilir

Kemudian berkata: Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adha-nya bisa ditetapkan.

Kedua, pesan Nabi kepada Amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan ibadah haji  dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka digunakan hasil ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada Amir Mekkah. 

Ketiga, Berdasarkan ketentuan ru’yat global, yang dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini tidak sulit dilakukan, maka Amir Mekkah berdasar informasi dari berbagai wilayah Islam dapat menentukan awal Dzulhijjah, Hari Arafah dan Idul Adha setiap tahunnya dengan akurat. Dengan cara seperti itu, kesatuan umat Islam, khususnya dalam ibadah haji dapat diwujudkan. 

2. Menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia agar kembali kepada ketentuan syariah, baik dalam melakukan puasa Arafah maupun Iduladha 1445 Hijriah, dengan merujuk pada ketentuan ru’yat untuk wuquf di Arafah, sebagaimana ketentuan hadits di atas. 

BACA JUGA:Waspada! Jelang Idul Adha 1445 Hijriah, Para Pencuri di Ogan Ilir Incar Hewan Ternak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan