Fase Mabit di Mina, Menteri Agama RI Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah Haji

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. --

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.  

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, PPIH telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia

"Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah," kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu, 16 Juni 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan