Kebut Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Pidsus Kejari Palembang Periksa Bergilir Saksi BPN
Editor: Adly
|
Jumat , 21 Jun 2024 - 19:30
![](https://okinews.bacakoran.co/upload/9d1c2344a9b97d6219cfe27dc0479bb5.jpg)
Kebut Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Pidsus Kejari Palembang Periksa Bergilir Saksi Dari BPN --
Dimana Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu SH MH menjatuhkan hukumam pidana 4 tahun 6 bulan penjara untuk Ahmad Zairil, dan Joke divonis 4 tahun penjara.