Demi Judi Online, Pria di Ogan Ilir Nekat Gadaikan Sepeda Motor Honda Supra X 125 Milik Temannya
Pelaku AR (28), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. --
Kepada petugas, pelaku mengaku, bahwa uang hasil menggadaikan sepeda motor milik temannya tersebut digunakan untuk bermain judi online.
"Untuk main slot," ujarnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Tanpa Nopol.
Lalu, satu lembar STNK SPM Honda Supra X 125. Serta, satu lembar foto copy BPKB SPM Honda Supra X 125.