Direktur PT Suwarna Cinde Raya Diperiksa Kejati, Saksi Penyidikan Korupsi LRT Sumsel

Direktur PT Suwarna Cinde Raya Diperiksa Kejati, Saksi Penyidikan Korupsi LRT Sumsel--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel.

Hal itu disampaikan Kejati Sumsel pada bidang Pidsus dalam siaran pers yang diterima redaksi Selasa 25 Juni 2024.

Dituliskan dalam siaran persnya, penyidikan kasus korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel pada hari ini memeriksa satu orang saksi berinisial DD.

Disebutkan, satu orang saksi berinisial DD yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni selaku Direktur PT Suwarna Cinde Raya.

Dikonfirmasi pada Plh Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas SH MH, membenarkan penyidikan korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel memeriksa satu nama sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan masih seputar materi penyidikan perkara dugaan korupsi LRT Sumsel," kata Plh Abu Nawas.

Mantan Kasi Intel Kejari Dumai ini menerangkan, saksi DD selaku Direktur PT Suwarna Cinde Raya ini diperiksa penyidik mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Dikatakannya, jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada saksi DD lebih kurang 20an pertanyaan.

Ia menerangkan, dilakukannya pemeriksaan saksi Direktur PT Suwarna Cinde Raya ini merupakan bukti bahwa penyidikan korupsi terkait LRT Sumsel ini terus berjalan.

Selain itu, lanjutnya pemeriksaan sejumlah nama sebagai saksi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel ini merupakan serangkaian penyidikan guna menguatkan alat bukti.

"Sekaligus mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel," tuturnya.

Lebih lanjut diterangkan Abu Nawas, pihaknya kedepan bakal terus melakukan upaya pemanggilan sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan dikarenakan sebelumnya telah dilakukan tahapan penyelidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan