Baznas OKI Tawarkan Solusi Pinjaman Modal Usaha Syariah, Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

Baznas OKI menyediakan program pinjaman modal usaha bagi masyarakat prasejahtera yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka.--

Tahun ini, Baznas OKI telah memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada 43 orang, masing-masing sebesar Rp 3.500.000.

Diharapkan, penerima manfaat dapat mengembangkan usaha mereka, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan taraf hidup.

BACA JUGA:Selesaikan Tawaf Ifadhah, Jamaah Haji Kabupaten OKI Siap untuk Tawaf Wada

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-78

"Dasar kerjanya adalah tidak ada bunga, tetapi kami minta mereka yang meminjam untuk mengembalikan sesuai skema yang kami harapkan," jelas Devison.

Ia juga berharap penerima pinjaman tahun ini dapat menjadi muzaki pada tahun berikutnya.

Selain pinjaman permodalan, Baznas OKI juga memberikan bantuan hibah modal usaha konsumtif kepada 20 penerima dengan nilai masing-masing Rp 500.000.

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo, mengapresiasi program yang digagas oleh Baznas OKI ini.

BACA JUGA:Polres OKI Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Desa Ulak Tembaga

BACA JUGA:Disnakertrans OKI Catat 187 PMI di Luar Negeri, Mayoritas dari Teluk Gelam dan SP Padang

Menurutnya, terobosan ini adalah inovasi positif yang patut dikembangkan karena mendukung program pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

"Inisiatif ini membantu warga yang sebelumnya kurang mampu menjadi lebih produktif dan menghasilkan nilai ekonomi. Pada akhirnya, mereka dapat hidup sejahtera dan menginspirasi orang lain," ujar Antonius.

Pastikan untuk selalu meminjam dari lembaga resmi dan terdaftar di OJK, seperti Baznas OKI, dan hindari pinjaman dari pinjol ilegal yang dapat membahayakan keuangan Anda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan