Cek! Begini Cara Perpanjang STNK Secara Online, Wajib Pahami Beberapa Syarat Ini!
Sekarang perpanjangan STNK gak perlu lagi ribet panas-panasan keluar rumah!--
• Siapkan STNK asli dan fotokopi
• Siapkan BPKB asli dan fotokopi untuk validasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan
BACA JUGA:Akhirnya Porsche Macan EV Debut di Indonesia dengan Harga Rp 2,4 Miliar, Tertarik Membeli?
• Siapkan biaya untuk membayar biaya ganti plat kendaraan
Cara Perpanjangan STNK Online
1. Pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa Syarat wajib di atas
2. Unduh aplikasi Salmonas dan lakukan pendaftaran menggunakan akun masing-masing
BACA JUGA:Hemat Biaya! Ini 6 Komponen Mobil yang Bisa Dirawat Sendiri, Nggak Perlu ke Bengkel Mahal, Apa Saja?
BACA JUGA:CFMoto 500SR Voom, Sportbike 500cc Terbaru yang Siap Menggebrak Pasar
3. Siapkan semua berkas yang dibutuhkan, isi semua data diri, dan kolom informasi lain secara akurat.
4. Nantinya akan diminta identitas diri, nomor polisi di STNK, dan lima digit terakhir nomor kerangka kendaraan
5. Setelah selesai kamu akan mendapat kode pembayaran yang akan berlaku hingga dua jam kedepan
6. Untuk proses pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank seperti BCA, BRI, BNI, BTN, CIMB Niaga, Mandiri, dan lainnya. Jika tidak punya, bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce