Pasrah Didakwa Korupsi Rp567 Juta, Mantan Juru Tagih PT SP2J Kota Palembang Tidak Eksepsi
Editor: Adly
|
Kamis , 04 Jul 2024 - 14:36
Pasrah Didakwa Korupsi Rp567 Juta, mantan Juru Tagih PT SP2J Kota Palembang Tidak Eksepsi--
BACA JUGA:Dari Vendor PT Waskita, Kini Kejati Periksa Tiga Saksi Rekanan Proyek Kasus Korupsi LRT Sumsel
Syaran menjawab masih akan berkoordinasi terlebih dahulu berapa jumlah saksi yang bakal dihadirkan pada pembuktian perkara dipersidangan nantinya.
"Yang pasti akan dikoordinasikan dahulu nanti siapa-siapa saja saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang kasus ini," singkatnya.