307 Kades di OKI Resmi Dilantik untuk Masa Perpanjangan Jabatan

Sebanyak 307 Kepala Desa di OKI resmi dilantik untuk masa perpanjangan jabatan.--

OKI NEWS - Sebanyak 307 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dilantik untuk masa perpanjangan jabatan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pelantikan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya MSi, di Pendopo Kabupaten OKI dan dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman SSTP, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

"Untuk Kabupaten OKI, dari 314 Kades yang ada, sebanyak 307 Kades menerima SK perpanjangan masa jabatannya," ujar Arie.

BACA JUGA:Besok, 222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BACA JUGA:Diduga Korban Begal, Pemilik Toko Bangunan di OKI Meninggal Dunia Akibat Luka Benda Tajam

Pada acara tersebut, satu per satu Kades menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan yang mereka terima.

Dari 314 desa di Kabupaten OKI, hanya 307 Kades yang merupakan Kades definitif, sementara 7 lainnya masih menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Di antara 307 Kades yang dilantik, terdapat 5 orang yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) namun telah menjadi definitif.

Arie menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini memungkinkan Kades untuk dipilih kembali paling banyak dua kali masa jabatan, sesuai dengan Pasal 39 dalam UU Nomor 3 Tahun 2024.

BACA JUGA:Tim Macan Komering Polres OKI Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78

BACA JUGA:Terapkan UU Nomor 3 Tahun 2024, 307 Kepala Desa di OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

"Bagi yang sedang atau sudah menjabat satu kali, bisa mencalonkan diri sekali lagi. Bahkan yang sudah menjabat dua kali juga dapat mencalonkan diri sekali lagi sejak UU ini disahkan pada Maret lalu," tambahnya.

Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya MSi, berharap masa perpanjangan jabatan ini akan memberikan manfaat yang maksimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan