13.055 TPS di Siapkan KPU Sumsel Jelang Pilkada 2024, Kota Palembang Terbanyak

13.055 TPS di Siapkan KPU Sumsel Jelang Pilkada 2024, Kota Palembang Terbanyak--

Berikut rincian jumlah TPS yang tersebar di 17 Kabupaten atau Kota.

Untuk Kota Palembang 2.264 TPS, Kota Pagaralam 247 TPS, Kabupaten Muba 1.002 TPS, Kabupaten PALI sekitar 288 TPS dan Kabupaten Banyuasin 1.356 TPS. .

Kemudian Kabupaten Ogan ilir 662 TPS, Kabupaten OKI 1.229 TPS, Kota Prabumulih 280 TPS, Kabupaten OKU Timur 1.002 TPS, Kabupaten OKU Selatan 685 TPS dan Kabupaten OKU 563 TPS.

Sedangkan di Kabupaten Lahat 749 TPS, Kabupaten Empat Lawang 530 TPS, Kita Lubuklinggau 322 TPS, Kabupaten Muratara 310 TPS, Kabupaten Musi Rawas 628 TPS dan Muara Enim 938 TPS.

Menurut Handoko, perbedaan jumlah TPS ini disebabkan oleh jumlah pemilih per TPS yang lebih banyak pada Pilkada. Satu TPS bisa menampung hingga 600 pemilih. Sedangkan pada Pileg lalu, maksimal hanya 300 pemilih per TPS.

Meski demikian, Handoko menekankan bahwa angka tersebut belum final dan masih dalam proses pemutakhiran data. 

"Data pemilih masih bisa berubah, terutama di daerah-daerah terpencil yang mungkin akan digabung dalam satu kelompok TPS," tambahnya.

Sekedar informasi, pada Pilkada 2024 nanti akan dihadapkan dengan perbedaan dalam jumlah surat suara dibandingkan Pileg dan Pilpres beberapa waktu lalu. 

Pada Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres), pemilih akan menerima lima jenis surat suara. 

Sementara pada Pilkada hanya terdapat dua surat suara, yaitu untuk pemilihan Walikota atau Bupati (Pilwako/Pilbup) serta kertas suara pemilihan Gubernur (Pilgub).

Berikut informasi mengenai jadwal dan tahapan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. 

Simak rincian jadwal lengkap Pilkada 2024 dibawah ini:

26 Januari 2024: Persiapan, perencanaan program, dan anggaran

27 Februari 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

17 April 2034: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan