Lidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Siap-Siap Sejumlah Nama Bakal Diseret Kejari
Editor: Adly
|
Selasa , 09 Jul 2024 - 06:25
Lidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Siap-Siap Sejumlah Nama Bakal Diseret Kejari--
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang terkait kerugian keuangan negara mencapai nominal Rp871 juta.
Para tersangka yang telah dilakukan penahanan ini, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.