Penyelidikan Kasus Pengelolaan Dana Hibah PMI, Mantan Kadinkes Kota Palembang Akui Hal Ini
Penyelidikan Kasus Pengelolaan Dana Hibah PMI, Mantan Kadinkes Kota Palembang Akui Hal Ini--
Bahkan, dari kabar yang beredar Pidsus Kejari Palembang telah mengagendakan pemanggilan sejumlah nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Dikonfirmasi pada Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH, Senin 8 Juli 2024 lalu membenarkan adanya hal tersebut.
Hanya saja, mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini menerangkan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar, namun belum bisa kita publikasikan karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Ario.
Senada juga dikatakan Ario saat disinggung beredarnya sejumlah nama yang bakal dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
"Belum bisa dipublikasikan, karena yang namanya penyelidikan belum tahu peristiwa hukumnya bagaimana, bisa saja perdata, administrasi atau pidana," singkatnya.
Dari kabar yang beredar, pemanggilan beberapa nama berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024 perihal bantuan pemanggilan.
Untuk didengar/ dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen Terkait. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (09/07) pukul 09.00. WIB sampai selesai.